Gunung Panjang Kota Samarinda
Portal Kelurahan • Samarinda Kota

Situs Resmi Kelurahan

Gunung Panjang

Pemerintah Kota Samarinda

Jadwal Pelayanan Informasi Senin s/d Kamis : 08.00 - 16.00 Jumat : 08.00 - 15.00 Sabtu & Minggu : Libur
INFO
|

Sosialisasi mengenai Keputusan Walikota Samarinda Nomor 500.2.1/184/HK-KS/IV/2024 tentang Larangan Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Eceran, Pertamini dan Usaha Sejenisnya Tanpa Izin di Wilayah Kota Samarinda

29 May 2024
Admin
387 x
Sosialisasi  mengenai Keputusan Walikota Samarinda Nomor 500.2.1/184/HK-KS/IV/2024 tentang Larangan Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM)  Eceran, Pertamini dan Usaha Sejenisnya Tanpa Izin di Wilayah Kota Samarinda

Senin (20/05/2024) Staf Pemerintahan & Trantib Kelurahan Gunung Panjang Bapak Darman, Babinkamtibnas Kelurahan Gunung Panjang Aiptu Ajiz Mansur dan Babinsa Kelurahan Gunung Panjang Sertu Imam Baiduni melakukan sosialisasi langsung ke lapangan mengenai Keputusan Walikota Samarinda Nomor 500.2.1/184/HK-KS/IV/2024 tentang Larangan Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Eceran, Pertamini dan Usaha Sejenisnya Tanpa Izin di Wilayah Kota Samarinda terhadap pedagang yang memiliki usaha tersebut di Wilayah Kelurahan Gunung Panjang

Beranda Layanan Data Aduan
Gunung Panjang
Kota Samarinda