Sosialisasi mengenai Keputusan Walikota Samarinda Nomor 500.2.1/184/HK-KS/IV/2024 tentang Larangan Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Eceran, Pertamini dan Usaha Sejenisnya Tanpa Izin di Wilayah Kota Samarinda
29 May 2024
Admin
387 x
Senin (20/05/2024) Staf Pemerintahan & Trantib Kelurahan Gunung Panjang Bapak Darman, Babinkamtibnas Kelurahan Gunung Panjang Aiptu Ajiz Mansur dan Babinsa Kelurahan Gunung Panjang Sertu Imam Baiduni melakukan sosialisasi langsung ke lapangan mengenai Keputusan Walikota Samarinda Nomor 500.2.1/184/HK-KS/IV/2024 tentang Larangan Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Eceran, Pertamini dan Usaha Sejenisnya Tanpa Izin di Wilayah Kota Samarinda terhadap pedagang yang memiliki usaha tersebut di Wilayah Kelurahan Gunung Panjang