Peninjauan Lapangan Tindak Lanjut Aduan Warga di Jl. Cipto Mangunkusumo
Peninjauan Lapangan Tindak Lanjut Aduan Warga di Jl. Cipto Mangunkusumo
Samarinda – Menindaklanjuti aduan warga terkait aktivitas truk pengangkut tanah yang menyebabkan material berhamburan dan tidak dibersihkan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Gunung Panjang, dilakukan peninjauan lapangan pada 18 Februari 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Kasi Pemerintahan Kecamatan Samarinda Seberang, Lurah Gunung Panjang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Panjang, serta Satpol PP Kecamatan Samarinda Seberang.
Peninjauan dilakukan guna memastikan kondisi di lapangan sekaligus memeriksa legalitas dan kesesuaian izin kegiatan yang berlangsung. Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa aktivitas tersebut berkaitan dengan pematangan lahan. Namun, ditemukan adanya perbedaan antara peruntukan izin yang dimiliki dengan kegiatan yang dilaksanakan di lapangan.
Tanah yang berhamburan di badan jalan dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama saat kondisi hujan yang dapat menyebabkan jalan menjadi licin. Selain itu, kondisi tersebut juga mengganggu kenyamanan dan kebersihan lingkungan sekitar.
Dalam kesempatan itu, pihak terkait diberikan teguran dan diminta segera membersihkan tanah yang berserakan di sepanjang jalan. Mereka juga diarahkan untuk mengurus perizinan ulang sesuai dengan peruntukan kegiatan yang sebenarnya, serta wajib melapor dan berkoordinasi dengan Ketua RT setempat dan pihak Kelurahan sebelum melanjutkan aktivitas.
Melalui peninjauan dan koordinasi lintas instansi ini, diharapkan tercipta ketertiban administrasi, keselamatan pengguna jalan, serta lingkungan yang bersih dan aman bagi masyarakat sekitar.
Komentar